NASIONAL
ABK Asal Karimun Kini Dipulangkan Meski Sempat Ditahan
AKTUALITAS.ID – Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), telah dipulangkan. Mereka sempat ditahan otoritas Malaysia karena tanpa sengaja masuk wilayah perairan negara itu.
Pemulangan tiga ABK itu dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/6/2025). Pemulangan ini difasilitasi KJRI Johor Bahru.
“Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 3 anak ABK asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, beserta kapal mereka KM Tambisan Agensi pada Kamis (26/6/2025),” kata Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marliani, Jumat (27/6/2025).
Ketiga ABK kapal tersebut adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Mei 2025 saat berlayar menggunakan KM Tambisan Agensi.
“Setelah menjalani proses penyelidikan selama 11 hari, otoritas Malaysia tidak menemukan unsur kesengajaan dan memindahkan mereka ke tempat tinggal sementara (TSS) milik KJRI Johor Bahru pada 5 Juni 2025 untuk menunggu proses repatriasi,” ujarnya.
Proses serah terima para ABK asal Karimun itu dilakukan di atas kapal KN Tanjung Datu 301 di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Para ABK itu diserahkan kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto. (Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
OASE18/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Memandang Yahudi & Kristen
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
NASIONAL18/09/2026 06:00 WIB10 Hari Tanpa Jejak, SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Selat Sunda
-
POLITIK18/09/2026 09:00 WIBDasco: PT 5 Persen Masih Jadi Bahan Diskusi

















