Connect with us

NASIONAL

DPR Waspadai Ledakan Promosi Judol 128 Persen di Media Sosial

Aktualitas.id -

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI

AKTUALITAS.ID – Ancaman judi online kini tak lagi hanya muncul dalam bentuk situs atau iklan digital. Fenomena baru yang dinilai semakin mengkhawatirkan adalah membanjirnya promosi judi online di kolom komentar media sosial, mulai dari akun tokoh publik, selebgram, kreator konten, hingga media massa.

Kondisi ini menjadi sorotan serius Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, yang menilai penyebaran komentar promosi judi online sudah memasuki level yang mengganggu ruang digital nasional.

“Yang sekarang mengkhawatirkan dan lagi ramai itu terkait banyaknya komentar judi online di kolom komentar. Sekarang banyak akun milik tokoh publik, selebgram, maupun akun berita yang dipenuhi promosi judi online. Ini sangat mengkhawatirkan,” kata Sarifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

BACA JUGA  Atasi Penyebaran Ujaran Kebencian di Ruang Digital, Menko Polhukam: Pemerintah tak Dapat Kerja Sendiri

Menurut Sarifah, hasil pemantauan menunjukkan lonjakan aktivitas komentar promosi judi online mencapai sekitar 128 persen. Angka tersebut dinilainya menjadi sinyal bahwa jaringan penyebar promosi judi online semakin agresif memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban.

Tak hanya menyebarkan konten ilegal, serbuan komentar tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik akun.

Sarifah mengingatkan, sistem moderasi otomatis platform media sosial dapat membaca ribuan komentar seragam itu sebagai aktivitas spam. Jika hal tersebut terjadi, akun yang justru menjadi sasaran serangan berisiko mengalami pembatasan fitur hingga penangguhan (suspend), meski pemilik akun sama sekali tidak terlibat dalam promosi judi online.

“Yang kami khawatirkan, sistem Meta membaca komentar-komentar itu sebagai spam. Akibatnya akun bisa di-suspend. Kasihan para selebgram, influencer, atau akun berita yang sebenarnya tidak tahu apa-apa, tetapi kolom komentarnya dipenuhi iklan judi online,” ujarnya.

BACA JUGA  Trump Resmi Hapus Kekebalan Hukum Media Sosial

Melihat kondisi tersebut, Komisi I DPR RI memastikan akan meminta penjelasan dari kementerian mitra dalam rapat kerja mendatang mengenai penyebab semakin masifnya penyebaran komentar judi online di berbagai platform digital.

“Nanti ketika rapat dengan kementerian terkait, khususnya mitra Komisi I, kami akan mempertanyakan mengapa komentar-komentar terkait judi online ini semakin marak dan semakin kencang penyebarannya,” kata Sarifah.

Ia juga mendesak pemerintah bersama penyelenggara platform digital untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap akun bot dan jaringan penyebar promosi judi online agar ruang digital Indonesia tidak terus dibanjiri konten ilegal.

Menurutnya, langkah cepat diperlukan bukan hanya untuk memutus penyebaran promosi judi online, tetapi juga melindungi jutaan pengguna media sosial, termasuk kreator konten, pelaku usaha digital, dan media massa yang berpotensi menjadi korban serangan spam dari jaringan bot judi online.

BACA JUGA  KSP: Media Sosial Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Fenomena ini menunjukkan bahwa perang melawan judi online kini tidak hanya menyasar pemblokiran situs, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang lebih kuat terhadap aktivitas bot dan penyalahgunaan kolom komentar yang semakin masif di berbagai platform media sosial. (Bowo/Mun)

TRENDING