Connect with us

NASIONAL

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat

Aktualitas.id -

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Barang bukti tersebut diperoleh dari hasil OTT dan rangkaian penggeledahan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara.

“Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Barang bukti yang disita terdiri dari uang tunai Rp1,25 miliar hasil pencairan rekening milik Sudirman yang diduga akan diserahkan kepada Bupati Lombok Barat. Penyidik juga menyita uang tunai Rp20 juta di rumah Junaidi selaku Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), serta uang Rp489 juta yang berada di rekening perusahaan tersebut.

BACA JUGA  Bupati Langkat Dikabarkan Diamankan KPK Saat Hadiri Acara APKASI

Selain uang, KPK turut mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Aset itu meliputi sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp2,75 miliar, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar, serta kuitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp3,325 miliar.

“Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pembuktian perkara dan akan terus didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” ujar Taufik. Ia menegaskan, penyidik masih akan menelusuri asal-usul aset maupun hubungan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

KPK menduga barang bukti yang disita berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  KPK Bisa Buka Peluang Kembali Jerat Sjamsul Nursalim dan Istri di Kasus BLBI

“Penyidik masih akan terus mendalami aliran dana, sumber dana, serta keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini,” kata Taufik. Menurut dia, proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan penyerahan uang kepada Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Pada pertengahan Juli 2026, tim KPK melakukan pemantauan intensif setelah menerima laporan bahwa Sudirman menarik dana sebesar Rp1,25 miliar dari rekeningnya.

Uang tersebut diduga akan diserahkan kepada Lalu Ahmad Zaini sebagai bagian dari praktik korupsi yang kini tengah didalami KPK. Penyitaan barang bukti senilai Rp9,06 miliar menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk memperkuat pembuktian dan mengembangkan perkara hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

TRENDING