NASIONAL
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028
AKTUALITAS.ID – Era kenaikan kelas otomatis bagi siswa sekolah segera berakhir. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan kebijakan “tidak naik kelas secara otomatis” akan resmi diterapkan pada tahun ajaran baru 2027/2028. Langkah berani ini diklaim telah melalui proses pengkajian matang dan mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Penerapan kembali sistem tinggal kelas ini tidak hanya akan mengukur penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik semata. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perkembangan karakter mental peserta didik akan menjadi tolok ukur krusial dalam menentukan kelayakan seorang siswa untuk naik ke tingkat selanjutnya.
“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti, Minggu (18/10/2026).
Kebijakan ini lahir dari banyaknya keluhan di kalangan guru terkait sistem sebelumnya. Pendekatan kenaikan kelas otomatis dinilai membuat capaian akademik siswa stagnan dan menurunkan motivasi belajar. Melalui aturan baru ini, pemerintah menargetkan para siswa dapat lebih terpacu untuk menguasai materi sekaligus membangun karakter yang tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah mengebut penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) beserta petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman wajib bagi sekolah dan guru di seluruh Indonesia.
Selain merombak sistem kenaikan kelas, Abdul Mu’ti membeberkan bahwa Presiden Prabowo juga telah menyetujui kebijakan baru terkait mekanisme penjurusan peserta didik yang aturan pelaksanaannya sedang disiapkan berbarengan. Di sisi lain, terkait wacana sekolah gratis yang sempat disinggung Presiden, Mu’ti menyebut pemerintah masih mematangkan konsepnya demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional. (Bowo/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
NASIONAL19/10/2026 14:00 WIBDua Kali Tumbang di Pengadilan, Menteri HAM Lawan Balik ke MA
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober

















