NUSANTARA
Kapuas Perpanjang Darurat Karhutla hingga 29 September
AKTUALITAS.ID – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan ekstrem yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kian mengkhawatirkan. Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mengambil langkah tegas dengan memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 16 hingga 29 September 2026.
Keputusan krusial ini diambil usai rapat evaluasi ketat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama jajaran Forkopimda di Pos Komando Tanggap Darurat, Selasa (15/9/2026) malam.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandingan, menegaskan bahwa ancaman api dan krisis air di wilayahnya masih berada pada level membahayakan.
“Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” ujar Pangeran, Rabu (16/9/2026).
Kondisi ini makin diperparah oleh ramalan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pihak BMKG memprediksi tidak ada potensi hujan yang akan turun hingga 20 September mendatang. Bahkan, hujan diperkirakan baru benar-benar mengguyur kawasan tersebut pada akhir November 2026.
Data rekapitulasi BPBD Kapuas sejak Januari hingga 14 September 2026 mencatat angka yang mengerikan:
258 kejadian karhutla melalap kawasan tersebut.
2.233,22 hektare total area lahan yang hangus terbakar.
21.925 titik panas (hotspot) terdeteksi mengepung wilayah Kapuas.
197 operasi pemadaman darat telah dikerahkan pasukan gabungan.
Menghadapi ancaman kekeringan yang kian mencekik, Pemkab Kapuas bersama instansi terkait langsung menyusun strategi taktis. Bupati dan Wakapolres Kapuas menyepakati pembuatan sumur bor di sejumlah titik rawan guna menyuplai air pemadaman dan kebutuhan warga, dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Masyarakat Kapuas kini diimbau untuk berada di garis depan pencegahan. Pihak berwenang meminta warga segera melaporkan setiap kemunculan titik api sekecil apa pun agar dapat segera dilumpuhkan sebelum menjalar menjadi bencana yang lebih besar. (Irawan/Mun)
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
OASE18/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Memandang Yahudi & Kristen
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
JABODETABEK17/09/2026 23:00 WIBAPBD DKI 2026 Turun, DPRD Bongkar Pos yang Dipotong
-
NASIONAL18/09/2026 06:00 WIB10 Hari Tanpa Jejak, SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Selat Sunda

















