FOTO
FOTO: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional-Cuti Bersama pada 2025
AKTUALITAS.ID – Menpan RB Abdullah Azwar Anas, bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, memberikan keterangan usai melakukan tanda tangan SKB Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/9/2024).
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) menjalankan program kerja pada tahun depan. (Agus Priatna)
-
RIAU23/05/2026 00:15 WIBPolsek Bengkalis Pantau Jagung Ketam Putih, Dukung Swasembada Pangan
-
RIAU23/05/2026 00:31 WIBPengamat Hukum UIR: Polemik F-SPTI Bengkalis Cukup Ikuti Putusan PN Jakarta Timur
-
JABODETABEK23/05/2026 09:30 WIBIsu Pocong Jadi-jadian Gegerkan Tangerang
-
DUNIA23/05/2026 00:00 WIBTrump Kirim Ribuan Tentara AS ke Polandia
-
DUNIA23/05/2026 08:00 WIBIRGC Kawal 31 Kapal di Selat Hormuz
-
NASIONAL22/05/2026 23:00 WIBKebebasan Pers Terancam Aturan Penghapusan Data
-
NASIONAL23/05/2026 09:00 WIBBGN: Formula Bayi Tak Masuk Skema MBG
-
OASE23/05/2026 05:00 WIB12 Golongan Calon Penghuni Neraka Menurut Alquran

















