FOTO
FOTO: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis, 6,5 tahun penjara.
Harvey adalah terdakwa kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan pada PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
NASIONAL05/09/2026 13:00 WIBKomnas HAM Bongkar Rentetan Kekerasan Demo Jakarta
-
RAGAM05/09/2026 14:00 WIBMas Marco: Wartawan yang Tak Takut Penjara
-
RIAU05/09/2026 18:43 WIBKapolda dan Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Perhatian
-
DUNIA05/09/2026 15:00 WIBNetanyahu Pede Rezim Mojtaba Khamenei Segera Tumbang
-
NASIONAL06/09/2026 06:44 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Bandara Soetta Tutup
-
NUSANTARA05/09/2026 12:30 WIBSindikat Pencuri Rokok & LPG Dibekuk Polda Banten
-
DUNIA05/09/2026 18:00 WIBRaja Malaysia Deklarasi Sarawak Darurat Asap Karhutla
-
NASIONAL05/09/2026 16:00 WIBKarhutla Meluas, BGN Lempar Nasib MBG ke Pemda

















