FOTO
FOTO: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis, 6,5 tahun penjara.
Harvey adalah terdakwa kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan pada PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
RAGAM05/09/2026 14:00 WIBMas Marco: Wartawan yang Tak Takut Penjara
-
RIAU05/09/2026 18:43 WIBKapolda dan Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Perhatian
-
DUNIA05/09/2026 15:00 WIBNetanyahu Pede Rezim Mojtaba Khamenei Segera Tumbang
-
NASIONAL06/09/2026 06:44 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Bandara Soetta Tutup
-
DUNIA05/09/2026 18:00 WIBRaja Malaysia Deklarasi Sarawak Darurat Asap Karhutla
-
NASIONAL05/09/2026 16:00 WIBKarhutla Meluas, BGN Lempar Nasib MBG ke Pemda
-
JABODETABEK06/09/2026 05:30 WIBJakarta Disengat Cuaca Cerah Nyaris 35 Derajat Hari Ini
-
NASIONAL05/09/2026 17:00 WIBPNS Dorong MK Hapus Akun Medsos Anonim

















