PAPUA TENGAH
Jadi Aktor Utama Pencurian di Belakang Kantor Pos Timika, Pria Ini Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil menangkap dalang di balik kasus pencurian di Belakang Kantor Pos Timika, tepatnya di Jalan Maleo, Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Pelarian aktor utama berinisial BM alias Frans ini berakhir pada Minggu (5/4/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif mengungkap motif miris di balik aksinya.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan resmi korban, M.LO.U (44), yang kediamannya dimasuki pencuri pada 30 Maret 2026 lalu.
Atas informasi rekan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, polisi pun berhasil melacak keberadaan pelaku dan bergerak cepat melakukan penangkapan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk dua unit ponsel pintar serta pakaian seperti sweater hitam dan celana pendek yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan perburuan terhadap barang bukti lain berupa tas berisi uang tunai dan puluhan pak rokok berbagai merek yang diduga telah berpindah tangan.
Hempy pun mengatakan bahwa pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya secara gamblang.
“Benar, pelaku BM alias Frans dalam pengakuannya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di kios jalan Maleo,” jelas Hempy.
Ironisnya, Frans mengaku nekat melakukan tindak kriminal tersebut bukan karena desakan ekonomi, melainkan karena ambisi untuk berpesta pora bersama lingkaran pertemanannya.
“Ia menyatakan aksi tersebut adalah bentuk keterpaksaan untuk membeli minuman beralkohol,” ungkap Hempy.
Atas tindakan cerobohnya, Frans kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, yang membawa ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kepolisian Sektor Mimika Baru tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum.
Proses penyidikan saat ini terus dikebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
(Ahmad/goeh).
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
JABODETABEK10/07/2026 08:30 WIBPemotor Honda BeAT Tewas Usai Kecelakaan dengan Truk
-
NUSANTARA10/07/2026 07:30 WIBDPO Pemasok Senjata KKB Akhirnya Ditangkap

















