POLITIK
Kepulangan Rizieq tak Hanya Soal Hukum, Tapi Juga Politik
Perlu kajian dalam pemulangan Rizieq Shihab.
AKTUALITAS.ID – Pihak Istana Kepresidenan menilai rencana pemulangan Imam besar FPI Rizieq Shihab tak hanya menyangkut perkara hukum. Melainkan juga berkaitan dengan dinamika politik yang saat ini terjadi.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani menyebutkan, pihaknya perlu kajian mendalam untuk menanggapi kabar pemulangan Rizieq.
“Kami tidak bisa segera merespons hal-hal yang masih reaktif di tingkat lapangan. Karena pemulangan dan lain-lain itu bukan sekadar kasus hukum, tapi ada unsur politiknya, dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu,” kata Dhani di Kantor Staf Presiden, Kamis (11/7).
Sebagai informasi, rekonsiliasi kubu Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga belakangan kerap didorong berbagai tokoh politik. Namun, pertemuan kedua elit politik itu hingga kini belum terlaksana dengan berbagai alasan.
Selain kecocokan waktu kedua tokoh, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menjadi salah satu syarat dari Ketua Umum Partai Prabowo Subianto dalam rekonsiliasi dengan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya itu, penangguhan penahanan dari sejumlah pendukung Prabowo yang pernah ditahan juga menjadi syarat islah. N Sapto Andika Candra
-
NASIONAL06/09/2026 06:44 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Bandara Soetta Tutup
-
JABODETABEK06/09/2026 05:30 WIBJakarta Disengat Cuaca Cerah Nyaris 35 Derajat Hari Ini
-
NASIONAL06/09/2026 09:00 WIBErupsi Anak Krakatau, Tiga Bandara Tutup Darurat Pagi Ini
-
JABODETABEK06/09/2026 08:30 WIBPonsel Rp18 Juta Turis India Hilang Dijambret
-
DUNIA05/09/2026 21:00 WIBWNI Magang di Jepang Tewas di Dalam Mesin Pabrik
-
OASE06/09/2026 05:00 WIBTangan dan Kaki Akan Bersaksi di Hari Kiamat
-
NUSANTARA06/09/2026 09:30 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Abu Bertebaran di Pandeglang
-
NUSANTARA06/09/2026 07:30 WIBDentuman Anak Krakatau Gegerkan Pandeglang

















