POLITIK
PDIP Dapat Jatah 4 Kursi Pimpinan AKD di DPR
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024, memperoleh empat posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, MH Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa PDIP mendapatkan jatah sebagai pimpinan di Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
“PDIP itu dapat Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan BAKN,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (14/10/2024).
Komisi I DPR diketahui membidangi masalah luar negeri, pertahanan, dan informatika, sementara Komisi V menangani urusan perhubungan dan infrastruktur. Banggar bertugas menetapkan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan BAKN berfokus pada pengawasan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Said menyebutkan bahwa PDIP akan kembali menugaskan Utut Adianto sebagai Ketua Komisi I, sementara posisi Ketua Komisi V akan dipercayakan kepada Lasarus.
Lebih lanjut, Said menegaskan pentingnya pembagian pimpinan komisi secara adil dengan partai politik lain di DPR. “Kita di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan atau egois. Semua kepentingan partai politik harus dihitung dengan cermat,” jelasnya. (Enal Kaisar)
-
FOTO03/08/2026 23:59 WIBFOTO: Suasana Pameran Foto Warna-warni Parlemen 2026
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
DUNIA03/08/2026 21:00 WIBIran Hukum Mati 2 Terdakwa Spionase untuk Israel
-
JABODETABEK04/08/2026 07:30 WIBPolda Metro Bekuk Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
-
NUSANTARA03/08/2026 22:00 WIBStatus Siaga, Semeru Lima Kali Meletus Sejak Dini Hari
-
NUSANTARA03/08/2026 23:00 WIBBMKG: El Nino Kategori Kuat Berpotensi Keringkan Sangihe
-
NASIONAL04/08/2026 06:00 WIBIwan Sumule Ajak Semua Elemen Bangsa Kawal Kebijakan Prabowo
-
POLITIK04/08/2026 07:00 WIBPanas! 48 Tim Lolos Bawa Isu Penguatan Bawaslu di Debat Pemilu 2026

















