POLITIK
Puadi Ingatkan Bawaslu Waspada dalam Panggilan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu, Puadi, mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar berhati-hati dalam memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran selama Pemilihan 2024. Ia menegaskan bahwa panggilan hanya boleh dilakukan jika terdapat bukti yang kuat, untuk menghindari potensi tuntutan balik atas pencemaran nama baik.
“Jika ingin memanggil terduga pelanggar, harus didasari bukti yang kuat. Jajaran pengawas harus menelusuri dan mendalami informasi dengan cermat,” kata Puadi saat membuka workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Jakarta, Senin malam (14/10/2024).
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi juga menekankan pentingnya koordinasi yang intens antara Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu. Ketiga lembaga ini diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menangani kasus pelanggaran pemilu, sehingga penegakan hukum pemilu berjalan lebih baik.
“Sentra Gakkumdu saling menguatkan, dengan kewenangan yang berbeda-beda. Diharapkan proses pemilihan berlangsung harmonis dan lancar,” tambah Puadi.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, Yusti Erlina, menekankan pentingnya meningkatkan soliditas antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menyamakan pola penanganan tindak pidana pemilihan. Kegiatan ini, menurutnya, menjadi momen penting bagi Gakkumdu pusat dan daerah dalam menghadapi pemilihan yang akan datang. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM15/06/2026 12:00 WIBBBM Baru B50 Siap Diterapkan 1 Juli
-
NASIONAL15/06/2026 12:00 WIB85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
-
EKBIS15/06/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Ajakan Dasco Jual Dolar Jadi Simbol Persatuan Ekonomi
-
JABODETABEK15/06/2026 10:55 WIBAmankan Demo, Polisi Kerahkan 5.955 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas
-
DUNIA15/06/2026 12:30 WIBMisteri Kehancuran Negara Yerusalem Akhirnya Terkuak
-
POLITIK15/06/2026 11:10 WIBPartai Geloara Desak Threshold Dihapus Total
-
EKBIS15/06/2026 10:00 WIBDPR Wanti-Wanti Soal Ancaman Kenaikan Pertalite
-
EKBIS15/06/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Menguat 82 Poin ke Rp17.778
















