POLITIK
DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Sorong dari Jabatannya
Dalam perkara Nomor 143-PKE-DKPP/VII/2024, Balthasar dijatuhi sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua. “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Balthasar Beth Kambuaya selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Sorong,” ungkap Ketua Majelis Heddy Lugito.
Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian bahwa Balthasar tidak cermat dan teliti dalam memastikan akurasi data perolehan suara partai dan calon anggota DPRD Kota Sorong pada daerah pemilihan Kota Sorong 1.
Selain Balthasar, empat anggota KPU Kota Sorong lainnya yang juga terlibat dalam perkara tersebut, yaitu Angel Mainake, Hasan Lessy, Indra Permana Saragih, dan Hilman Djafar, dijatuhi sanksi Peringatan Keras.
Dalam sidang tersebut, DKPP membacakan putusan untuk enam perkara yang melibatkan 42 Teradu. Secara keseluruhan, DKPP memberikan sanksi berupa Peringatan (18), Peringatan Keras (12), Peringatan Keras Terakhir (1), dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1). Dua Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito dan dihadiri oleh Anggota Majelis lainnya, termasuk J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. DKPP juga membacakan Ketetapan untuk dua perkara yang dicabut aduannya oleh Pengadu sebelum diperiksa. (Yan Kusuma)
-
JABODETABEK11/08/2026 08:30 WIBKAI Tangkap Pelaku Pemotongan Kabel Kereta
-
POLITIK11/08/2026 13:00 WIBSBY Absen Sidang MPR, Demokrat Pastikan Kesehatan Jadi Prioritas
-
DUNIA11/08/2026 08:00 WIBTokoh Sayap Kanan India Ditangkap Gegara Komentar Pemerkosaan
-
NUSANTARA11/08/2026 14:00 WIBApi Makin Merambat, 899 Hektare Bromo Terbakar
-
DUNIA11/08/2026 12:00 WIBTopan Dolphin Mengganas, China Evakuasi 1 Juta Warga
-
DUNIA11/08/2026 15:00 WIBTrump Tuntut Iran Bayar Darah Korban Timur Tengah
-
NASIONAL11/08/2026 11:00 WIBPemerintah Umumkan 6 Provinsi Rawan Karhutl
-
NASIONAL11/08/2026 10:00 WIBMensesneg: Isu Demo Besar Hanya Provokasi

















