POLITIK
Pimpinan Ombudsman di Daerah Dilarang Terlibat Jadi Tim Sukses dan Pengurus Partai
Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menanggapi soal Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga yang menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation.
Diketahui, Anwar Hafid merupakan calon gubernur Sulteng yang berpasangan dengan Reny Lamadjido.
“Yang tidak boleh kalau masuk tim sukses dalam Pemilu, pengurus partai,” kata Najih kepada, Senin (28/10/2024).
Ia menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut.
“Kami masih konfirmasi dan kroscek data. Sementara (itu) yang bisa diinfokan,” kata Najih.
Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga ke Bawaslu Sulteng karena menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation. (Enal Kaisar)
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
NASIONAL20/04/2026 11:00 WIBKSP: Media Sosial Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik
-
OTOTEK20/04/2026 17:00 WIBDibanderol Rp686 Juta Nissan Xterra Siap Mengaspal
-
EKBIS20/04/2026 12:30 WIBPecah! Harga Minyak Meledak 7% ke US$96,94/Barel

















