POLITIK
Pemilu Terpisah Mulai 2029? PAN Khawatir Biaya Politik Jadi ‘Mahal Sekali’
AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyatakan kekhawatirannya langkah ini akan menyebabkan pembengkakan biaya politik.
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, (27/6/2025), Eddy mengungkapkan pemisahan ini berpotensi membuat biaya politik semakin tinggi. “Bagaimana konsekuensi biaya dengan pelaksanaan terpisah itu juga merupakan satu hal yang sedang kita pertimbangkan,” ujarnya.
Eddy menjelaskan selama ini, calon legislatif (caleg) untuk DPR, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan pemilu serentak. Namun, dengan aturan baru yang memisahkan pemilu, kolaborasi tersebut tidak lagi memungkinkan. “Sekarang sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Sehingga, biaya akan semakin besar untuk masing-masing anggota,” jelasnya.
Dalam pemisahan ini, pemilu tingkat daerah baru akan dilaksanakan pada 2031, sementara jabatan kepala daerah yang dilantik pada 2024 akan berakhir pada 2029 dan diperpanjang dua tahun hingga 2031. “Begitu juga anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang berakhir masa jabatannya pada 2029 akan diperpanjang dua tahun otomatis,” tambah Eddy.
Sebelumnya, MK memutuskan keserentakan penyelenggaraan pemilu yang konstitusional harus memisahkan pemilihan umum anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden (pemilu nasional) dari pemilihan umum anggota DPRD dan kepala daerah (pemilu daerah). Putusan ini tertuang dalam dokumen 135/PUU-XXII/2024, yang mengakhiri praktik ‘pemilu lima kotak’ yang selama ini dikenal masyarakat.
Dengan dinamika baru ini, PAN dan partai politik lainnya diharapkan dapat merumuskan strategi yang efektif untuk menghadapi tantangan biaya politik yang mungkin meningkat di masa mendatang. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
PAPUA TENGAH21/02/2026 19:16 WIBPolisi Masih Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Timika
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
EKBIS21/02/2026 21:00 WIBUsai Temuan BBM Bercampur Air, SPBU di Parungpanjang Beroperasi Lagi
-
OLAHRAGA21/02/2026 18:30 WIBSambut Ramadhan, Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Event Ngabuburide

















