POLITIK
Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Bagi Hasto ke DPR
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan permohonan abolisi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Thomas Trikasih Lembong. Permohonan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 yang diterima DPR pada Rabu, (3/7/2025).
Bersamaan dengan itu, Prabowo juga mengirimkan Surat Nomor R42/Pres/07/2025 yang memuat permintaan pemberian amnesti bagi 1.116 terpidana, termasuk di dalamnya politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Kedua surat presiden itu langsung dibahas dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah.
“Hari ini kami telah mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah. Hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
Dasco menjelaskan, surat presiden yang diajukan mencakup dua poin penting, yaitu permintaan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong dan usulan pemberian amnesti kepada lebih dari seribu terpidana, termasuk Hasto. Namun, DPR belum mengambil sikap karena masih berada dalam tahap awal pembahasan.
“Masih kami konsultasikan lebih lanjut dengan pemerintah,” ujar Dasco.
Langkah Presiden Prabowo Subianto ini langsung menarik perhatian publik, mengingat baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto merupakan tokoh yang memiliki peran penting di panggung nasional. Proses pengambilan keputusan di DPR terhadap dua permohonan ini dinilai akan sangat menentukan arah kelanjutan proses hukum keduanya. (YAN KUSUMA/KBH)
-
JABODETABEK03/05/2026 09:30 WIBBocah Cipondoh Diduga Dilecehkan Usai Dicekoki Miras
-
JABODETABEK03/05/2026 08:30 WIBDua Lokasi SIM Keliling Jakarta Dibuka Minggu Ini
-
EKBIS03/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Bertahan Rp 2,796 Juta per Gram
-
POLITIK03/05/2026 09:00 WIBSaan Mustopa: RUU Pemilu Akan Dibahas Komprehensif
-
OTOTEK03/05/2026 10:30 WIBMerasa Diintai Google? Ikuti Cara Ini Biar Langsung Aman
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 20:00 WIBDanrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ
-
NASIONAL03/05/2026 14:00 WIBEnam Poros Kekuatan Siap Bentrok di Muktamar NU
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 16:00 WIBPolisi Buru Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

















