POLITIK
Komisi II Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Daerah Saat Banjir
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah diketahui berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya.
Menurut Indrajaya, tindakan Bupati Mirwan MS merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah ketika masyarakat sedang menghadapi kondisi darurat. “Seorang kepala daerah tidak hanya memegang mandat politik, tetapi juga mandat moral dan kemanusiaan. Ketika rakyatnya terdampak bencana, bupati wajib hadir, memimpin, dan memastikan seluruh penanganan berjalan cepat,” ujar Indrajaya, Selasa (9/12/2025).
Indrajaya menilai perintah Presiden agar Mendagri memberhentikan Bupati Aceh Selatan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahan, khususnya ketentuan pemberhentian kepala daerah yang tercantum dalam Pasal 78 dan 79, serta UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mewajibkan pemerintah daerah bersikap tanggap darurat dan memprioritaskan keselamatan warga.
Lebih lanjut, Indrajaya menyebut PP No. 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai dasar administratif yang menegaskan kewajiban kepala daerah untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan terkoordinasi. “Dalam kasus ini, kelalaian sangat jelas. Kepala daerah yang meninggalkan wilayah saat bencana tanpa alasan mendesak dapat dianggap tidak melaksanakan kewajibannya dan melanggar etika jabatan,” kata Indrajaya.
Langkah Presiden yang memerintahkan Mendagri untuk mengambil tindakan tegas mendapat dukungan dari Komisi II, menurut Indrajaya, karena tindakan tersebut dinilai penting untuk menegakkan akuntabilitas dan melindungi keselamatan warga. Legislator asal daerah pemilihan Papua Selatan itu berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah agar selalu mengutamakan keselamatan masyarakat di atas kepentingan pribadi. (Bowo/Mun)
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
OTOTEK03/07/2026 15:30 WIBApple Siapkan iPad Pro dan MacBook Pro Baru dengan Prosesor M7
-
NUSANTARA03/07/2026 17:30 WIBHerman Deru Dorong Penguatan SDM, Apresiasi Program PLCLP Pertamina sebagai Investasi Masa Depan

















