POLITIK
Sarat Negosiasi Politik, RUU Pemilu Dinilai Hanya Untungkan Kelompok Elit
AKTUALITAS.ID – Proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai sorotan tajam. Alih-alih sekadar pembaruan regulasi teknis, pembahasan ini dinilai telah bergeser menjadi arena pertarungan kepentingan antarpartai politik demi mengamankan ‘tiket’ menuju Pemilu 2029.
Pengamat politik sekaligus Direktur Constra Indonesia, Habibi Chaniago, menilai manuver fraksi-fraksi di Senayan saat ini sangat kental dengan kalkulasi elektoral masing-masing partai.
Menurut Habibi, setiap fraksi membawa agenda terselubung yang berbanding lurus dengan kekuatan mereka. Partai besar cenderung mendorong aturan yang mengawetkan dominasi (status quo), sementara partai menengah dan kecil berjuang mati-matian agar sistem dibuat lebih terbuka demi menjaga peluang lolos ke parlemen.
“RUU Pemilu adalah arena sebelum pertandingan sesungguhnya. Di sini partai-partai sedang bertarung menentukan aturan yang paling menguntungkan posisi mereka,” ujar Habibi di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Akibatnya, pembahasan pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut menjadi sarat akan negosiasi politik. Fokus perdebatan bukan lagi pada bagaimana menciptakan sistem pemilu yang ideal bagi rakyat, melainkan bagaimana aturan main bisa disesuaikan dengan target kemenangan partai.
Habibi mengkritik keras jalannya perdebatan yang dinilai terlalu elitis dan menjauhkan publik dari substansi. Ia memperingatkan risiko munculnya tailor-made legislation atau undang-undang yang dirancang khusus (dijahit) hanya untuk menguntungkan kelompok tertentu.
“Kecenderungan partai untuk melakukan tailor-made legislation atau merancang aturan yang hanya menguntungkan kelompoknya sendiri berisiko menciptakan cacat permanen pada integritas sistem pemilu,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kualitas demokrasi tidak hanya dilihat dari hasil hitung suara di akhir, tetapi juga integritas sejak penyusunan aturannya. Jika persepsi ketidakadilan muncul sejak awal pembahasan UU, legitimasi hasil Pemilu 2029 bisa tergerus.
Sebelumnya, pihak DPR RI berdalih bahwa revisi dan pembahasan RUU Pemilu ini bertujuan murni untuk menyempurnakan sistem kepemiluan nasional. Legislator mengklaim langkah ini diperlukan agar pesta demokrasi mendatang dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh peserta pemilu.
Namun, publik dan pengamat tetap mendesak agar proses ini dilakukan dengan transparansi penuh dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil secara bermakna. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL13/03/2026 21:43 WIBWakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
NASIONAL13/03/2026 20:00 WIBDPR Tegaskan Tidak Ada Larangan Mudik Pakai Motor
-
RIAU13/03/2026 20:45 WIBPolda Riau Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Kenalkan Program Green Policing
-
NUSANTARA13/03/2026 20:30 WIBLegislator PKB Serang Diduga Lecehkan Relawan Dapur MBG
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945
-
PAPUA TENGAH13/03/2026 19:15 WIBSatgas Damai Cartenz Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport di Grasberg

















