RIAU
Gugatan Penertiban Kawasan Hutan Riau Dimenangkan JPN Kejagung
AKTUALITAS.ID – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Tim jaksa pengacara negara Kejaksaan Agung berhasil memenangkan gugatan tata usaha negara terkait penertiban kawasan hutan di Provinsi Riau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, mengatakan bahwa gugatan tersebut diajukan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar dan kawan-kawan.
“Gugatan yang diajukan pada 30 September 2025 ini mempersoalkan tindakan administrasi pemerintah oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH),” katanya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Anang mengungkapkan objek gugatan tersebut adalah pemasangan plang penertiban di atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 508,8 hektare. Lahan tersebut berlokasi di Desa Kepenghuluan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta dalam pertimbangannya, kata Anang, menyatakan bahwa tindakan Satgas PKH melakukan pemasangan plang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).
“Tindakan tersebut dinilai sah dari tiga aspek utama: kewenangan, prosedur, dan substansi,” ujarnya.
Maka dari itu, majelis hakim dalam amar putusannya pada Selasa (13/1), menyatakan menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
Anang mengatakan bahwa kemenangan ini mempertegas legalitas langkah pemerintah melalui Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan demi kepentingan negara dan kepatuhan hukum di sektor agraria dan kehutanan.
(Bambang Irawan/goeh)
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN
-
NASIONAL28/01/2026 13:00 WIBProDem Minta Prabowo Pertahankan Kedudukan Polri di Bawah Presiden
-
NUSANTARA28/01/2026 13:30 WIBModus Pengadaan Seragam Fiktif, Ketua GP Ansor Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Hibah Jatim
-
DUNIA28/01/2026 15:00 WIBSaudi Tolak Zona Serang terhadap Iran Lewat Wilayah Udara dan Perairan
-
OLAHRAGA28/01/2026 20:00 WIBBakal Kembali ke Octagon, Conor McGregor Pamer Latihan Terbaru
-
JABODETABEK28/01/2026 15:30 WIBKasus Bu Guru SD Tewas Terikat di Bogor, Polisi Buru Teman Dekat Korban

















