POLITIK
Totok Hariyono Dorong Pengawas Pemilu Adhoc Percaya Diri Tunjukkan Kewenangannya
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, meminta para pengawas pemilu adhoc untuk percaya diri dalam menunjukkan kewenangannya dalam menindak pelanggaran pemilu. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (10/10/2024), Totok menegaskan bahwa pengawas pemilu, meskipun bersifat adhoc, harus memiliki keberanian dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Pengawas pemilu itu pejuang demokrasi. Walau adhoc, mereka harus berdiri gagah. Jika ada pelanggaran pemilu, masyarakat harus melapor ke pengawas, seperti halnya ketika ada pelanggaran keamanan yang dilaporkan ke polisi atau tentara,” ujar Totok.
Totok juga menekankan pentingnya peran pengawas adhoc dalam menjaga netralitas pemilu dan menindak pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Menurutnya, tanpa pengawas pemilu adhoc, kerja Bawaslu di semua tingkatan tidak akan berjalan maksimal sesuai amanat Undang-Undang.
Ia mengingatkan pentingnya Formulir Model-A (Form A) dalam proses pengawasan. Meski terlihat sederhana, formulir ini sangat penting dalam proses penyelesaian sengketa pemilu, bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Bawaslu Jawa Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Forkopimda Kabupaten Madiun, dan KPU. (Damar Ramadhan)
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor

















