POLITIK
Jokowi Resmi Teken UU Kementerian Baru untuk Memperkuat Kabinet Prabowo
AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Kementerian Negara yang memberikan lampu hijau untuk penambahan menteri di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto. Penandatanganan ini dilakukan pada 15 Oktober 2024, setelah sebelumnya disepakati antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Regulasi ini dikenal sebagai Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Salah satu perubahan signifikan dalam undang-undang ini terdapat pada pasal 15, yang mengatur kewenangan presiden untuk menentukan jumlah kementerian tanpa batasan yang sebelumnya berlaku. Pasal tersebut menyatakan, “Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden.”
Sebelumnya, undang-undang lama membatasi jumlah kementerian yang dapat dibentuk oleh presiden menjadi maksimum 34. Dengan adanya undang-undang baru ini, Prabowo Subianto memiliki fleksibilitas lebih dalam menyusun kabinetnya.
Undang-undang tersebut juga mencakup perubahan lain, termasuk penambahan pasal 6A dan 9A, serta penghapusan pasal 10. Terdapat pula ketentuan baru yang mewajibkan DPR untuk melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang-undang ini paling lambat dua tahun setelah diundangkan.
Presiden terpilih Prabowo telah memanggil 108 calon menteri, wakil menteri, dan kepala negara, di mana 49 di antaranya diidentifikasi sebagai calon menteri. Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi, dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang, menandai berakhirnya masa pemerintahan Jokowi yang berlangsung selama dua periode. (Damar Ramadhan)
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
OTOTEK12/04/2026 19:30 WIBSistem Pengemudian Otonomos Tesla Disetujui
-
PAPUA TENGAH12/04/2026 20:00 WIBDiduga Putus Cinta, Pelajar di Mimika Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
POLITIK12/04/2026 18:00 WIBHadapi Pemilu 2029, PSI Mulai Siapkan Mesin Politik
-
NASIONAL12/04/2026 21:00 WIBPakai Surat Bermeterai Jadi Modus Bupati Tulungagung Lakukan Pemerasan
-
NUSANTARA12/04/2026 16:00 WIBPVMBG Keluarkan Peringatan Usai Erupsi Gunung Marapi
-
EKBIS12/04/2026 23:00 WIBAPBN Dinilai Masih Resiliens, Namun Perlu Kewaspadaan

















