NASIONAL
Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim
AKTUALTIAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (16/10/2024), terkait dugaan korupsi dana hibah. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam dan diakhiri dengan penyitaan sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam dua koper.
Selama proses penggeledahan, dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang menjaga pintu masuk gedung. Penyidik KPK kemudian membawa dua koper yang diduga berisi dokumen penting, dan meninggalkan lokasi dengan iring-iringan lima mobil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Benar, sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim,” ujar Tessa. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indyah Aryani, belum memberikan respons terkait penggeledahan ini.
Kasus dugaan korupsi dana hibah ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak, dan sejumlah pihak lainnya. Hingga saat ini, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
DUNIA15/10/2026 08:00 WIBASEAN Bahas Kabut Asap RI di KTT Manila November
-
JABODETABEK15/10/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

















