JABODETABEK
Kamis, Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis. Pada Kamis (24/10/2024) ini, layanan tersebut tersedia di lima titik di DKI Jakarta.
Melalui akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Manfaatkan layanan ini untuk menghindari keterlambatan perpanjangan SIM dan tetap berkendara dengan aman dan legal! (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung

















