JABODETABEK
DPRD DKI Kaji Besaran Kenaikan Gaji PJLP Gulkarmat
AKTUALITAS.ID – DPRD DKI Jakarta tengah mengkaji besaran kenaikan gaji bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Kenaikan ini diusulkan mengingat tingginya risiko yang dihadapi para petugas dalam menjalankan tugasnya.
“Mengenai besarannya masih dalam kajian dari dinasnya,” ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, Sabtu (26/10/2024).
Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Komisi A DPRD DKI menyetujui usulan kenaikan gaji tersebut. Yani menyatakan bahwa petugas PJLP di Dinas Gulkarmat layak mendapatkan kenaikan gaji karena pekerjaan mereka yang berisiko tinggi.
Senada dengan Yani, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono menambahkan bahwa penyesuaian gaji PJLP juga akan mempertimbangkan sertifikasi keahlian yang dimiliki. Ia berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa selama ini gaji PJLP masih berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu Rp5.067.381 pada tahun 2024, naik dari Rp4.901.798 pada tahun sebelumnya. Satriadi berharap usulan ini dapat disetujui Komisi A untuk mendukung kesejahteraan 1.753 anggota PJLP di Dinas Gulkarmat. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
POLITIK03/07/2026 07:00 WIBPKB Soroti Anggota DKPP Ikut Helikopter KPU
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
NASIONAL03/07/2026 00:00 WIBBupati Langkat Dikabarkan Diamankan KPK Saat Hadiri Acara APKASI

















