JABODETABEK
DPRD DKI Kaji Besaran Kenaikan Gaji PJLP Gulkarmat
AKTUALITAS.ID – DPRD DKI Jakarta tengah mengkaji besaran kenaikan gaji bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Kenaikan ini diusulkan mengingat tingginya risiko yang dihadapi para petugas dalam menjalankan tugasnya.
“Mengenai besarannya masih dalam kajian dari dinasnya,” ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, Sabtu (26/10/2024).
Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Komisi A DPRD DKI menyetujui usulan kenaikan gaji tersebut. Yani menyatakan bahwa petugas PJLP di Dinas Gulkarmat layak mendapatkan kenaikan gaji karena pekerjaan mereka yang berisiko tinggi.
Senada dengan Yani, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono menambahkan bahwa penyesuaian gaji PJLP juga akan mempertimbangkan sertifikasi keahlian yang dimiliki. Ia berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa selama ini gaji PJLP masih berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu Rp5.067.381 pada tahun 2024, naik dari Rp4.901.798 pada tahun sebelumnya. Satriadi berharap usulan ini dapat disetujui Komisi A untuk mendukung kesejahteraan 1.753 anggota PJLP di Dinas Gulkarmat. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL13/03/2026 21:43 WIBWakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
-
FOTO13/03/2026 15:20 WIBFOTO: Media Gathering dan Buka Puasa Dewan Nasional KEK
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
JABODETABEK13/03/2026 13:30 WIBPelaku Pembacokan Pria di Cilincing Berhasil Ditangkap
-
NASIONAL13/03/2026 14:30 WIBSidang Kabinet Paripurna Soal Lebaran Digelar Presiden Prabowo Sore ini
-
OLAHRAGA13/03/2026 13:00 WIBGT World Challenge Asia Digelar di Mandalika
-
NASIONAL13/03/2026 20:00 WIBDPR Tegaskan Tidak Ada Larangan Mudik Pakai Motor
-
RAGAM13/03/2026 14:00 WIBFenomena Lonjakan Paket Jelang Lebaran

















