POLITIK
PKS Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Muhammad Kholid, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, yang rencananya akan disahkan pada November mendatang. Menurut Kholid, pengesahan RUU ini penting sebagai langkah strategis memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kholid menyampaikan dorongan ini usai rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan di Baleg DPR, Rabu (30/10/2024). “Sebagai mantan aktivis, saya sering ditanya teman-teman kapan RUU Perampasan Aset akan disahkan. Kami mendorong agar RUU ini dibuat kajian yang komprehensif dan empiris,” ujarnya.
Menurut Kholid, kinerja pemberantasan korupsi belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 sejak 2014 hingga 2024. Ia menyebut RUU Perampasan Aset akan mendukung visi antikorupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen besar untuk memberantas korupsi. Kita mendukung visi ini dengan mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas,” tegas Kholid.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan pandangan berbeda. Ia menilai pemberantasan korupsi di Indonesia sudah cukup kuat tanpa perlu adanya UU Perampasan Aset. “Tanpa RUU ini pun sebenarnya kita sudah memiliki instrumen yang cukup untuk memberantas korupsi,” kata Doli.
RUU Perampasan Aset sendiri memberikan wewenang untuk merampas aset minimal senilai Rp100 juta, termasuk aset pejabat negara yang dinilai tidak wajar, tanpa harus melalui proses pidana. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung