Connect with us

Nusantara

Seorang Oknum Polisi di Batam Ditangkap Usai Kedapatan Konsumsi dan Jual Sabu

Published

on

AKTUALITAS.ID – Seorang oknum polisi di Batam, Kepulauan Riau, berinisial AKS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu di Asrama Polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukajadi, Kota Batam. AKS, yang merupakan anggota Polsek Sekupang dan mantan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang, ditangkap pada Selasa (28/10/2024).

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie, mengatakan penangkapan dilakukan di tempat tinggal AKS di asrama polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu seberat 1,54 gram dan 8,13 gram, serta tas, handphone, sepeda motor, alat hisap, dan barang bukti lainnya.

Selain mengonsumsi narkoba, AKS diduga juga menjual narkotika yang disisihkannya dari barang bukti. “Mereka menyisihkan barang bukti tersebut, awalnya 50 gram, lalu dipecah-pecah dan dijual. Saat penangkapan pada 28 Oktober, ditemukan barang bukti sekitar 10 gram,” jelas Deni.

Meski demikian, kasus ini dipastikan tidak terkait dengan sepuluh oknum Polresta Barelang lainnya yang sebelumnya terlibat dalam kasus penjualan barang bukti. Deni menambahkan bahwa penyelidikan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini. (Damar Ramadhan)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending