NASIONAL
Pemerintah Kajian Percepatan Eksekusi Mati untuk Terpidana Narkoba
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan percepatan eksekusi hukuman mati bagi narapidana kasus narkoba yang telah mendapatkan putusan hukum tetap. Langkah ini diambil untuk mengatasi peredaran narkoba yang semakin meluas di tanah air.
Dalam keterangan tertulisnya, Budi menjelaskan bahwa keputusan untuk mempercepat eksekusi ini disepakati dalam rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024). “Kami sedang mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.
Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi pengendalian narkoba yang dilakukan oleh para bandar dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Dengan percepatan ini, pemerintah berharap ke depan tidak akan ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas,” imbuh Budi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan tiga komitmen utama pemerintah dalam memberantas narkoba. Pertama, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan fokus pada upaya preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, dan edukasi. Kedua, pemerintah akan meningkatkan penelusuran dan pemblokiran dana yang terkait dengan peredaran narkoba. Ketiga, akan ada kampanye edukasi mengenai bahaya narkoba yang ditujukan kepada masyarakat, pelajar, dan mahasiswa untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
Menurut Budi, saat ini jumlah pengguna narkotika di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, dengan dominasi pengguna di kelompok usia 15 hingga 24 tahun. Ia menambahkan, peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga telah menyasar daerah-daerah terpencil. Selain itu, perputaran uang hasil transaksi narkotika diperkirakan mencapai Rp99 triliun dalam periode 2022 hingga 2024, berdasarkan intelijen keuangan.
Langkah percepatan eksekusi mati ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi penyebaran narkoba yang terus menciptakan masalah sosial dan kesehatan di masyarakat. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban
-
EKBIS29/10/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2025 Turun Lagi, Cek Rincian Harga per Gram di Sini
-
FOTO29/10/2025 17:49 WIBFOTO: Projo Siap Gelar Kongres III Awal November 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 18:00 WIBPolisi Ringkus Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Riau
-
DUNIA29/10/2025 14:00 WIBLagi! Israel Langgar Gencatan Senjata dan Bunuh Sembilan Warga Gaza
-
OLAHRAGA29/10/2025 14:30 WIBVeda Ega Pratama Naik Kelas ke Moto3 2026

















