EKBIS
Muhammadiyah Resmi Dapat Jatah Tambang Batu Bara Eks Adaro dari Kementerian ESDM
AKTUALITAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan, Muhammadiyah.
Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa konsesi yang diberikan merupakan tambang bekas PT Adaro Energy Indonesia.
“Kalau NU kan sudah selesai. Muhammadiyah sekarang sudah turun juga, kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro. Eks-Adaro, sudah positif untuk Muhammadiyah,” ungkap Bahlil saat memberikan pernyataan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah memberikan izin tambang eks Bakrie Group kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berupa PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah dalam proses pembentukan korporasi internal untuk mengelola WIUPK yang telah diberikan. “Kami sudah melakukan survei ke lokasi wilayah yang diberikan pemerintah,” kata Muhadjir.
Dia juga menambahkan bahwa Muhammadiyah diproyeksikan untuk mendapatkan hak atas tambang milik eks PT Adaro Energy Indonesia dan bekas tambang PT Arutmin Indonesia. “Mengenai di mana yang kami pilih dari yang sudah diumumkan oleh Pak Bahlil, itu sudah kami survei, dan kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami untuk memastikan kelayakannya. Tambang itu kan rumit,” tambahnya.
Dengan adanya konsesi ini, Muhammadiyah diharapkan dapat mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Keputusan ini juga mencerminkan dukungan pemerintah terhadap peran ormas dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
PAPUA TENGAH25/03/2026 17:30 WIBMenaklukkan Langit Nemangkawi: Kisah Venus Beanal, Pemuda Amungme yang Menolak Jadi Penonton
-
RAGAM25/03/2026 17:00 WIBKuCoin Hadirkan “Guided Into The Future” di Tomorrowland Winter
-
JABODETABEK25/03/2026 21:30 WIBPemilik dan Manajer Tempat Hiburan WR, Ditangkap Polisi
-
OLAHRAGA25/03/2026 16:00 WIBMohamed Salah Bakal Umumkan Tinggalkan Liverpool
-
NUSANTARA26/03/2026 00:01 WIBRekayasa Lalu Lintas One Way di Ruas Tol Cipali Dihentikan
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
Berita25/03/2026 17:45 WIBProyek Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Dikebut, Anggaran Capai Rp38,5 Miliar
-
NASIONAL25/03/2026 23:00 WIBBuntut Kasus Penyiraman Air Keras, Jabatan Kabais Telah Diserahkan

















