NASIONAL
DPR: Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Tanpa Sosialisasi Dini Dinilai Bermasalah
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai aturan larangan pengecer untuk menjual gas elpiji (LPG) 3 kilogram.
Pernyataan ini disampaikan Sugeng dalam konferensi pers di Ruang Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Sugeng menilai, kebijakan yang menghapus pengecer tersebut dinilai kurang tepat, terutama karena tidak ada informasi atau pendekatan yang memadai kepada masyarakat.
“Harus kita katakan jujur, kami tidak diinformasikan tentang kebijakan itu. Tidak ada formula yang jelas untuk menggantikan kebijakan tersebut,” ucapnya.
Kritikan keras terhadap kebijakan Kementerian ESDM pun mengemuka dari Komisi XII DPR.
Sugeng menyatakan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus disosialisasikan dan dijelaskan dengan baik agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakannya dengan benar.
“Kritik kami keras bahwa peluncuran kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui mitigasi yang cermat dan pendekatan sosialisasi yang tuntas. Ini penting agar bisa dipahami secara menyeluruh di masyarakat,” tambahnya.
Menyusul polemik mengenai kebijakan gas 3 kg, Komisi XII DPR RI menyerahkan evaluasi kepada Menteri ESDM kepada Presiden Prabowo Subianto. Sugeng menekankan bahwa evaluasi terhadap Menteri ESDM adalah prerogatif Presiden, mengingat menteri merupakan pembantu Presiden.
Seiring dengan pernyataan ini, DPR berharap agar kedepannya ada komunikasi yang lebih baik antara kementerian dan lembaga legislatif dalam rangka merumuskan kebijakan yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 06:00 WIBSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk 3 Besar Menteri Terbaik
-
EKBIS10/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Dibuka Melesat ke Level 6.440,308 Saham Kompak Hijau
-
JABODETABEK10/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin Hadir di 5 Wilayah
-
NUSANTARA10/08/2026 07:30 WIBKarhutla Palangka Raya Hanguskan Rumah Warga
-
POLITIK10/08/2026 09:00 WIBPDIP: Gaji Kepala Daerah Belum Saatnya Naik
-
EKBIS10/08/2026 10:00 WIBRupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
JABODETABEK10/08/2026 08:30 WIBJukir Liar ‘Bang Jago’ Pemeras Pemotor di Tambora Dicokok Polisi

















