NASIONAL
KPK: Penuntutan dan Peradilan Jadi Syarat Utama Ekstradisi Tannos

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pemerintah Singapura mengajukan syarat terkait kepastian hukum bagi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi e-KTP, sebelum proses ekstradisi dapat dilakukan.
“Ada permintaan, salah satunya pernyataan dari Indonesia, dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (15/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Singapura menjadi salah satu kendala dalam proses ekstradisi ini. Oleh karena itu, KPK bersama instansi terkait sedang berupaya melengkapi persyaratan ekstradisi yang diminta oleh Singapura.
“Diperlukan adanya kerja sama, antarlembaga, antarinstansi, baik KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, maupun Kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas yang cenderung tidak ada dasar hukumnya di Indonesia, kita mencari kesamaannya di situ,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia berencana mengirimkan berkas-berkas ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pada pekan depan.
Paulus Tannos telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021 dan berhasil ditangkap di Singapura oleh CPIB. Saat ini, proses ekstradisi Tannos sedang berlangsung.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Indonesia memiliki waktu 45 hari untuk melengkapi berkas ekstradisi, atau paling lambat pada 3 Maret 2025. Namun, ia memastikan bahwa Indonesia tidak akan menunggu hingga tanggal tersebut.
Setelah dokumen lengkap, pengajuan ekstradisi akan diproses di Pengadilan Singapura. Supratman juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat ikut campur dalam proses persidangan di Singapura.
Meskipun demikian, ia tetap optimis bahwa proses permohonan ekstradisi Tannos akan berjalan lancar.
“Kami juga telah membentuk tim kerja antara Kemenkum, KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” ujarnya. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang