RAGAM
Lolly Siap Jadi Penjamin Nikita Mirzani, Ajukan Penangguhan Penahanan
AKTUALITAS.ID – Laura Meizani Nasseru Asry, atau yang akrab disapa Lolly, menunjukkan keteguhannya sebagai anak dengan menyatakan kesiapan menjadi penjamin bagi ibundanya, Nikita Mirzani, dalam kasus hukum yang tengah dihadapi. Lolly mengajukan surat pernyataan resmi agar sang ibu tidak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.Basuki
Surat pernyataan tersebut diunggah langsung oleh Nikita Mirzani di media sosialnya, bersamaan dengan surat permohonan penangguhan penahanan yang ditulisnya sendiri. Dalam surat tersebut, Lolly menegaskan bahwa ia siap bertanggung jawab penuh atas kehadiran ibunya dalam setiap proses hukum yang berjalan.
“Saya, Laura Meizani Mawardi, selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, siap menjadi penjamin ibunda saya,” tulis Lolly dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa (4/3/2025).
Lolly juga memastikan bahwa ibundanya tidak akan menghambat jalannya penyelidikan.
“Saya menjamin bahwa ibu saya tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, dan tidak akan mempersulit proses hukum di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Lolly berjanji akan selalu memastikan kehadiran Nikita Mirzani kapan pun diperlukan oleh pihak berwenang.
Keputusan Lolly untuk menjadi penjamin didasari oleh perannya sebagai anak yang peduli dengan kondisi keluarga. Ia mengungkapkan bahwa sang ibu adalah seorang single parent yang menjadi tulang punggung bagi dirinya dan kedua adiknya yang masih di bawah umur.
“Ibu saya seorang single parent. Beliau satu-satunya pencari nafkah yang membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih kecil serta belum bisa mencari nafkah sendiri,” jelasnya.
Surat pernyataan ini dibuat di Bogor pada 24 Februari 2025, dengan harapan agar pihak penyidik dan Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan bagi Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sosok Nikita Mirzani yang kerap tampil dalam berbagai isu hukum dan sosial. Dukungan dari Lolly sebagai anak semakin menambah perhatian masyarakat terhadap perkembangan kasus ini.
Kini, publik menantikan keputusan pihak berwenang terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Akankah Nikita Mirzani bisa menjalani proses hukum tanpa harus berada di balik jeruji? Kita tunggu kelanjutannya. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi
-
JABODETABEK27/12/2025 12:30 WIBSolidaritas untuk Bencana Sumatera, Ancol Pastikan Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani

















