Polisi Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee Terkait Kasus Film Dewasa


Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee. (Dok. Instagram)

AKTUALITAS.ID – Polisi telah melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka selebgram Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee, terkait kasus film dewasa di Jakarta Selatan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa perpanjangan penahanan telah dilakukan secara bertahap. “Perpanjangan penahanan pertama telah dilakukan tanggal 25 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024 dengan perpanjangan selama 20 hari,” ujar Kombes Ade kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa masa penahanan kembali dilakukan tanggal 14 Februari 2024 sampai dengan 24 Maret 2024, dengan perpanjangan selama 40 hari.

“Dilakukan perpanjangan masa penahanan di pengadilan sebanyak dua kali dengan total perpanjangan selama 60 hari,” tambahnya. “Perpanjangan Pengadilan pertama selama 30 hari dari 25 Maret 2024 sampai dengan 23 April 2024. Selanjutnya, Perpanjangan Pengadilan kedua selama 30 hari dari 24 April 2024 sampai 23 Mei 2024.”

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Siskaeee dilakukan setelah upaya paksa oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle, Yogyakarta, pada 24 Januari 2024. Ade menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 08.25 WIB.

Kasus ini menciptakan ketegangan di antara penggemar dan publik, menimbulkan pertanyaan tentang regulasi dan etika konten digital di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>