Berita
Dishub DKI: Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Mulai Berlaku 2021
“Operasional (ERP) kita harapkan paling lambat 2021,”
AKTUALITAS.ID- Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) paling lambat pada 2021.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, saat ini, Pemprov DKI sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) yang akan menjadi dasar hukum dari penerapan aturan.
“Operasional (ERP) kita harapkan paling lambat 2021,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Syafrin menyampaikan, perda akan menjadi dasar hukum juga bagi DKI untuk melakukan lelang pembangunan sarana-sarana pendukung ERP. DKI, menargetkan perda masuk ke program legislasi daerah (prolegda), sehingga bisa disahkan DPRD DKI pada 2020.
“Akan ada perda terkait dengan ERP, sehingga kita harapkan semuanya (dimulainya penerapan ERP di Jakarta), tahun depan terdeliver dengan baik,” ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, dimulainya penerapan ERP mulai 2021, sekaligus merupakan amanat dari Instruksi Gubernur (In Gub) DKI Nomor 66 Tahun 2019. In Gub itu diterbitkan gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Agustus lalu sebagai strategi DKI mengurangi polusi udara di Jakarta.
“Tahun depan kita akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan (ERP),” ujar Syafrin.
Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang sedang menjadi lokasi penerapan ERP.
Anies sempat mengungkap bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta, kini akan mengandalkan smartphone yang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, penerapan, tidak akan menggunakan ‘gantry’ atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.
“Dengan era sekarang, maka kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP,” ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya

















