NUSANTARA
Kewenangan Daerah Dipertanyakan, Dedi Mulyadi ‘Overlapping’ dengan Bupati/Wali Kota?
AKTUALITAS.ID – Gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap turun langsung menangani berbagai permasalahan di kabupaten/kota, menuai sorotan. Guru besar Universitas Padjajaran (Unpad), Prof. Muradi, menilai aksi Dedi Mulyadi berpotensi melangkahi kewenangan bupati/wali kota.
Muradi mencontohkan penataan trotoar di Kota Bandung, yang seharusnya menjadi wewenang Pemerintah Kota Bandung. Ia khawatir aksi Dedi Mulyadi dapat membuat bupati/wali kota terlihat tidak berfungsi di mata masyarakat, meskipun mendapat respons positif.
“Saya khawatirnya kang Dedi itu overlapping dengan kerja-kerja oleh kabupaten/kota,” ujar Muradi di Bandung, Selasa.
Menurut Muradi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur batasan kewenangan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia menilai persoalan trotoar dan PKL merupakan wewenang penuh kabupaten/kota.
Meski demikian, Muradi mengakui aksi Dedi Mulyadi dapat menjadi pemicu bagi kepala daerah, seperti Wali Kota Bandung, untuk lebih peka dan responsif terhadap permasalahan. Ia menekankan pentingnya kepala daerah menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat.
“Kalau misalnya dianggap bagus, ya memang kita paham publik tidak terlalu mengerti juga aturan yang tadi. Tapi saya kira itu bisa menjadi hal yang positif bagi kang Farhan karena itu bisa mendorong,” tandas Muradi. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 21:00 WIBJumlah Kendaraan Meningkat Sistem Satu Arah Diberlakukan
-
FOTO17/02/2026 22:44 WIBFOTO: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia

















