NASIONAL
Kejagung Pertimbangkan Banding Vonis 4 Tahun untuk Eks Dirjen Minerba

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) masih mempertimbangkan langkah hukum banding atau tidak terhadap vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono.
“Masih menggunakan hak pikir-pikir dalam masa putusan 7 hari setelah putusan dibacakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Selain mantan Dirjen Minerba, JPU juga sedang menggunakan hak pikir-pikir terhadap putusan 3 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Plt. Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Supianto dalam kasus korupsi yang sama.
Namun Harli memastikan apabila nantinya JPU melakukan upaya hukum, pertimbangan hakim akan dianalisa dan hasilnya dimasukkan dalam memori banding.
Sebagai informasi, Bambang Gatot merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Meski vonis telah dijatuhkan, Kejaksaan masih mengevaluasi seluruh pertimbangan hukum dalam putusan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. (Poy)
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
NASIONAL27/09/2025 00:02 WIB
BGN Gandeng Polri-BIN Bongkar Kasus Keracunan Massal Program MBG
-
NASIONAL27/09/2025 12:00 WIB
80% Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Keracunan MBG, BGN Akui Kesalahan Internal
-
JABODETABEK27/09/2025 05:30 WIB
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 27 September 2025
-
DUNIA27/09/2025 08:00 WIB
Jejak Berdarah Tony Blair: Kandidat Pemimpin Transisi Gaza di Tengah Kontroversi Invasi Irak
-
DUNIA26/09/2025 23:00 WIB
Guangdong Mulai Pulih Usai Diterjang Topan Ragasa
-
RAGAM27/09/2025 01:00 WIB
Film “Tukar Takdir” Angkat Drama Petaka Pesawat, Dibintangi Nicholas Saputra
-
NUSANTARA27/09/2025 06:30 WIB
Pemkab Mamuju Sulbar Tetapkan KLB Setelah 26 Siswa Keracunan MBG