EKBIS
Dompet Auto Tebal! Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Kenaikan
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Jumat, (16/5/2025), kembali menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar Rp25.000 per gram. Harga emas kini berada di level Rp1.891.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.866.000.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut naik, menjadi Rp1.738.000 per gram. Pembelian kembali emas batangan ini dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP, sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017. Potongan ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Berikut harga emas Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat hari ini:
0,5 gram: Rp995.500
1 gram: Rp1.891.000
2 gram: Rp3.722.000
3 gram: Rp5.558.000
5 gram: Rp9.230.000
10 gram: Rp18.405.000
25 gram: Rp45.887.000
50 gram: Rp91.695.000
100 gram: Rp183.312.000
250 gram: Rp458.015.000
500 gram: Rp915.820.000
1.000 gram: Rp1.831.600.000
Dalam aturan perpajakan, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang diterbitkan setiap transaksi.
Kenaikan harga emas ini dinilai sejalan dengan kondisi pasar global yang mendukung tren investasi emas sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri

















