JABODETABEK
Jangan Lupa! Layanan SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Sabtu Ini
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, (7/6/2025). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima lokasi strategis berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Catatan penting: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku sudah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru melalui mekanisme yang berbeda.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat yang perlu disiapkan:
Fotokopi dan asli SIM lama
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling tidak tersedia pada hari Minggu. Jadwal operasional reguler dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, khusus hari Jumat layanan dibuka hingga pukul 11.00 WIB.
Segera manfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM Anda habis! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO
-
JABODETABEK25/07/2026 16:30 WIBBejat, Guru Les Mangsa 29 Bocah Laki-Laki di Tangerang
-
NASIONAL25/07/2026 13:30 WIBDPR: Hentikan Praktik Kuota Hangus Sekarang Juga
-
POLITIK25/07/2026 15:00 WIBMUI: Draf RUU LGBT Rampung, Siap Diserahkan kepada Presiden dan DPR
-
POLITIK25/07/2026 16:00 WIBPerselisihan Panas Sjahrir vs Tan Malaka Bikin RI Nyaris Hancur
-
NASIONAL25/07/2026 17:00 WIBFebrie Adriansyah Resmi Ditahan, Jamwas Kejagung Ungkap Alasan Tanpa Rompi Tahanan

















