JABODETABEK
Jangan Lupa! Layanan SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Sabtu Ini
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, (7/6/2025). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima lokasi strategis berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Catatan penting: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku sudah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru melalui mekanisme yang berbeda.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat yang perlu disiapkan:
Fotokopi dan asli SIM lama
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling tidak tersedia pada hari Minggu. Jadwal operasional reguler dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, khusus hari Jumat layanan dibuka hingga pukul 11.00 WIB.
Segera manfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM Anda habis! (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
OASE18/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Memandang Yahudi & Kristen
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
JABODETABEK17/09/2026 23:00 WIBAPBD DKI 2026 Turun, DPRD Bongkar Pos yang Dipotong
-
NASIONAL18/09/2026 06:00 WIB10 Hari Tanpa Jejak, SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Selat Sunda

















