EKBIS
Buntut Kasus Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium
AKTUALITAS.ID – Pemerintah bakal menghapus klasifikasi beras premium dan medium buntut terungkapnya kasus beras oplosan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut dengan penghapusan ini nanti hanya ada dua jenis beras; biasa yang sebelumnya terbagi atas medium dan premium. Kemudian beras khusus.
“Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium,” katanya dalam konferensi pers katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).
“Ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua,” sambungnya.
Zulhas mengatakan beras khusus ditentukan berdasarkan izin oleh pemerintah. Misalnya beras Pandan Wangi, beras Basmati, dan beras Japonica.
“Nah beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Betul enggak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya akan segera rapat membahas standar kualitas serta batas jenis beras baru tersebut.
“Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko (Zulhas) sudah putuskan maksimum aja berapa. Ini mau dirapatkan,” katanya,” katanya.
“Kalau yang sekarang kan yang terjadi beneran ini ya itu premium, tapi isinya bukan premium,” sambungnya. (Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO19/09/2026 16:49 WIB
KWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak
-
JABODETABEK19/09/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Jakarta Sabtu
-
JABODETABEK19/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Sabtu Hadir di 5 Titik Jakarta
-
NUSANTARA19/09/2026 08:30 WIBDua Mahasiswi Jadi Korban Tabrak Lari di Toba
-
NASIONAL19/09/2026 06:00 WIBDoa Menggema di DPR untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang
-
DUNIA19/09/2026 08:00 WIBIsrael Siapkan Operasi Darat Baru di Gaza
-
POLITIK19/09/2026 09:30 WIBJeirry Sumampow: Rekrutmen KPU-Bawaslu Jadi Titik Rawan Demokrasi
-
POLITIK19/09/2026 07:00 WIBPrabowo: Reshuffle Bisa Terjadi Lagi

















