JABODETABEK
Imigrasi Jakut Deportasi 14 WNA China karena Menyalahgunakan Izin Tinggal
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 14 warga negara China digaruk petugas Imigrasi saat bekerja sebagai buruh kasar di sebuah proyek pembangunan dalam pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para WNA itu kedapatan menyalahgunakan izin tinggal kunjungan C18 yang seharusnya hanya untuk uji coba kerja, bukan untuk bekerja penuh dan menerima upah.
“Mereka melanggar Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal. Kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan izin,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Rendra Mauliansyah, Jumat (14/11/2025).
Para WNA berinisial QZ, HZ, WF, JM, JJ, PJ, YD, LZ, YD, PG, YS, CW, PS, dan ZG itu bekerja sebagai buruh kasar—mulai dari mandor, tukang listrik, tukang cat, tukang kayu, tukang plafon, hingga pemasang keramik.
Informasi keberadaan mereka terendus setelah laporan masyarakat masuk pada Senin (14/11) pagi. Warga curiga karena banyak pekerja asing yang bolak-balik ke proyek pada malam hari.
Begitu dicek, petugas mendapati mereka bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB, sudah sekitar satu minggu lamanya.
Tim Intel dan Penindakan Keimigrasian langsung terjun malam itu juga. Ke-14 WNA tersebut tak berkutik saat diamankan dan dibawa ke kantor Imigrasi.
“Mereka sudah bekerja dan menerima upah. Jelas ini pelanggaran,” ujar Kasi Inteldakim Jakut, Widya Anusa Brata.
Seluruhnya kini dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan akan dipulangkan ke negara asal. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
JABODETABEK16/11/2025 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
DUNIA16/11/2025 08:00 WIBNetanyahu Tak Gentar ke New York Meski Diancam Ditangkap Mamdani
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025

















