POLITIK
DKPP Ungkap KPU dan Bawaslu Kerap Belum Optimal Tangani Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat telah menyidangkan 31 perkara politik uang sepanjang tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyatakan jumlah tersebut menunjukkan tantangan serius bagi upaya menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Menurut Ratna Dewi, politik uang merupakan kejahatan luar biasa yang menuntut respons lebih dari sekadar instrumen hukum. Pendekatan berbasis etika perlu diperkuat untuk membangun sense of ethics dan sense of crisis di antara penyelenggara pemilu sehingga upaya pencegahan dan penindakan tidak hanya bersifat administratif tetapi juga berdampak pada perbaikan kualitas demokrasi.
DKPP tidak memeriksa aspek pidana politik uang, melainkan fokus menilai profesionalisme dan kinerja KPU serta Bawaslu dalam menangani laporan. “Kami menilai apakah KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional, adil, dan memberikan keadilan bagi pelapor. Bila tidak, barulah perkara bisa dilaporkan ke DKPP,” kata Ratna Dewi, Minggu (23/11/2025).
Ratna Dewi menilai penanganan politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024 belum optimal. Praktik politik uang yang kerap bersifat terstruktur, sistematis, dan masif menghadirkan kompleksitas tersendiri, sementara regulasi yang ada masih membatasi subjek yang dapat diproses pidana, seperti peserta pemilu, tim kampanye, dan tim pelaksana sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.
Untuk mencapai efek jera yang nyata, Ratna Dewi menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, DKPP, dan aparat penegak hukum termasuk kepolisian. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat penanganan kasus, menutup celah regulasi, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
DKPP mendorong pendekatan berlapis: penegakan hukum untuk memberikan sanksi, mekanisme etik untuk memperbaiki perilaku penyelenggara, dan program edukasi publik untuk menurunkan praktik politik uang di akar rumput. Langkah-langkah jangka panjang diperlukan agar penindakan tidak sekadar administratif tetapi berkontribusi pada demokrasi yang berkualitas dan dekat dengan masyarakat. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 12:11 WIBPenembakan di Area Tambang Grasberg Mimika, 1 Karyawan Freeport Tewas
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
FOTO11/03/2026 16:39 WIBFOTO: AHY Beri Bantuan Sosial untuk Ojol dan Warga Tionghoa di Masjid Babah Alun
-
POLITIK10/03/2026 21:30 WIBPAN Copot Bupati Rejang Lebong Dari Jabatan Partai
-
NUSANTARA10/03/2026 22:00 WIBJelang Arus Mudik, Polda DIY Cek Kesiapan Tol Purwomartani
-
JABODETABEK10/03/2026 23:30 WIBKecelakaan Beruntun di Tol JORR Jaktim, Satu Korban Terjepit Diantara Kendaraan
-
DUNIA10/03/2026 22:30 WIBEskalasi Konflik Lebanon-Israel Meningkat, 700.000 Orang Mengungsi
-
POLITIK11/03/2026 11:30 WIBGus Hilmy Soroti RI di Board of Peace, Ingatkan Dampak Politik Nasional

















