POLITIK
Bahlil Lahadalia Larang Kader Jadikan Partai Golkar Alat Bisnis Pribadi
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran kadernya untuk menjaga integritas institusi. Ia menegaskan agar Partai Golkar tidak dijadikan sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan bisnis pribadi maupun kelompok tertentu.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Golkar tahun 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (20/12/2025).
“Partai Golkar tidak boleh dijadikan sebagai partai untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu, kelompok-kelompok bisnis tidak boleh,” tegas Bahlil yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan para kader yang hadir.
Menurut Bahlil, Golkar memiliki sejarah panjang sebagai partai yang lahir dari rakyat dan harus senantiasa berpihak pada kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa sejak masa Orde Baru, Golkar telah berperan aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas jalannya pemerintahan.
Bahlil menekankan bahwa peran strategis tersebut tidak boleh dinodai oleh pemanfaatan jabatan untuk kepentingan komersial segelintir orang di internal partai.
Komitmen Pribadi Bahlil: “Ketua Umum Saja Tidak Boleh”
Meski memiliki latar belakang sebagai pebisnis sukses, Bahlil menjamin bahwa dirinya tidak akan pernah menyalahgunakan posisinya sebagai orang nomor satu di Golkar demi mempermulus urusan usaha pribadinya.
“Saya jadi Ketua Umum Partai Golkar tidak akan pernah saya menjadikan Partai Golkar untuk mengurus kepentingan pribadi, apalagi usaha saya. Jangan pernah,” ucap Bahlil dengan nada tinggi.
Pernyataan ini ia tujukan sebagai standar moral bagi seluruh fungsionaris partai dari tingkat pusat hingga daerah. “Kalau ketua umum saja enggak boleh, apalagi yang lain,” tambahnya disambut tawa dan dukungan peserta Rapimnas.
Melalui momentum Rapimnas I 2025 ini, Bahlil berharap Partai Golkar dapat semakin solid sebagai kekuatan politik yang murni berfokus pada pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat, tanpa terdistraksi oleh kepentingan logistik pribadi para anggotanya. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950

















