Berita
Kasus Bank Century Jangan Terulang, PPP Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mengungkap akar persoalan di BUMN tersebut. “Fraksi PPP sejak awal memang mengusulkan pembentukan Pansus atau Panja Jiwasraya. Bahkan dalam rapat Komisi VI DPR RI pada pertengahan Desember disepakati rekomendasi […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mengungkap akar persoalan di BUMN tersebut.
“Fraksi PPP sejak awal memang mengusulkan pembentukan Pansus atau Panja Jiwasraya. Bahkan dalam rapat Komisi VI DPR RI pada pertengahan Desember disepakati rekomendasi membentuk pansus atau panja untuk mengungkap kasus Jiwasraya,” kata Awiek dilansir Antara, Selasa (31/12/2019).
Menurut dia, pembentukan pansus tersebut sangat urgen, karena dapat memanggil pihak-pihak yang dianggap punya keterkaitan dengan Jiwasraya. Dia berharap Pansus nantinya mendapat mencari akar masalahnya, mencari solusinya untuk menyelamatkan uang negara dan dana nasabah terselamatkan.
“Kehadiran pansus tidak akan mengganggu kinerja aparat hukum yang sedang mengusut kasus ini. Justru bisa bersinergi antara keduanya,” ujarnya pula.
Dia mengatakan Fraksi PPP akan menyampaikan usulan pembentuk Pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR RI setelah masa reses berakhir atau di masa persidangan yang akan dimulai pertengahan Januari 2020.
Awiek yang juga Wakil Sekjen DPP PPP menilai pemerintah harus memback up masalah nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang polis asuransinya belum dibayarkan.
Menurut dia, jangan sampai kasus Bank Century kembali terulang karena sebelumnya Jiwasraya menyatakan tidak akan sanggup membayar polis nasabah pada periode Oktober hingga Desember 2019 sebesar Rp12,4 triliun.
“Kita sekarang memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencarikan solusi. Pembayaran polis nasabah bisa dibayarkan secara bertahap,” katanya lagi.
Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan PT Asuransi Jiwasraya, karena masalah Jiwasraya ini diduga memiliki potensi kerugian negara.
Menurut dia, persoalan Jiwasraya menunjukkan lemahnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan, termasuk akuntan publik yang ditunjuk sehingga menyebabkan Jiwasraya seolah-olah tanpa pengawasan.
Dia menilai, penyelesaian masalah jiwasraya harus memenuhi 3K, yaitu kepercayaan, kepastian, dan kesinambungan.
“Kepercayaan diperlukan untuk menjaga perjalanan industri asuransi agar tetap mendapat kepercayaan publik. Kepastian adalah jaminan penggantian terhadap kerugian nasabah. Kesinambungan untuk menjaga keberlangsungan usaha PT Jiwasraya,” tandas Awiek.
-
POLITIK06/11/2026 07:00 WIBKursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum
-
NASIONAL06/11/2026 06:00 WIBAksi Seribu Lilin, LPI DesakBongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo
-
NASIONAL06/11/2026 05:00 WIBDKPP Resmi Lantik 228 Pengawas Etik Pemilu se-Indonesia
-
EKBIS06/11/2026 10:00 WIBGurita Bisnis Berjatuhan, Harta Gibran Malah Meroket Tembus Rp27,9 Miliar
-
NASIONAL06/11/2026 15:30 WIBStudi ke Vietnam, P4N Angkatan LXX Lemhannas Dalami Strategi Ekonomi dan Energi
-
DUNIA06/11/2026 08:00 WIBDonasi Raksasa Musk Tak Selamatkan Republik
-
NASIONAL06/11/2026 09:00 WIBCak Imin: Kapolri Selamatkan Marwah Presiden
-
NASIONAL06/11/2026 11:00 WIBKepala Bakom: Pelaku Penyadapan Presiden Adalah Pengkhianatan Negara
















