POLITIK
Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Punya Landasan Konstitusional
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat. Menurutnya, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis, tanpa menegaskan harus dilakukan secara langsung.
Rifqinizami menjelaskan, istilah demokratis dalam konstitusi dapat ditafsirkan sebagai demokrasi langsung (direct democracy) maupun demokrasi tidak langsung (indirect democracy). Karena itu, mekanisme pilkada melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi tidak langsung tetap sah secara konstitusional.
“Ide pemilihan kepala daerah lewat DPRD sebetulnya tidak perlu diperdebatkan dari aspek konstitusional, karena tidak termasuk dalam rezim pemilu sebagaimana diatur Pasal 22E UUD 1945,” ujar Rifqinizami, Jumat (2/1/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI siap membahas berbagai usulan mekanisme pilkada yang berkembang. Bahkan, pembahasan bisa diarahkan pada kodifikasi hukum kepemiluan, dengan menggabungkan revisi Undang-Undang Pemilu, UU No. 7 Tahun 2017, serta UU Pilkada.
Wacana pilkada lewat DPRD kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan gagasan tersebut dalam pidato HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Sebelumnya, PKB dan Gerindra juga menyuarakan dukungan terhadap ide tersebut.
Sejauh ini, partai-partai yang mendukung wacana pilkada lewat DPRD antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKB, dan NasDem. Sementara PDIP dan Partai Demokrat menolak. (Bowo/Mun)
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
JABODETABEK14/03/2026 17:00 WIB10 Rumah dan Dua Lapak Hangus Dilalap Api di Pesanggrahan
-
OLAHRAGA14/03/2026 16:00 WIBGinting, Alwi, Putri KW dan Amri/Nita Berhasil Melaju ke Semifinal Swiss Open
-
NUSANTARA14/03/2026 16:15 WIBSatgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata untuk KKB Papua, 5 Orang Tersangka
-
OTOTEK14/03/2026 19:30 WIBKendaraan Niaga Picu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
NASIONAL14/03/2026 20:00 WIBBupati dan Sekda Cilacap Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Pemerasan untuk THR
-
JABODETABEK14/03/2026 18:30 WIBAmankan Jalur Puncak, Ratusan Personel Disiagakan

















