NASIONAL
Listyo Sigit: Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Perlu Aturan Jelas
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindak pidana terorisme yang akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut masih berlangsung dan hingga kini Polri menunggu proses harmonisasi agar aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026), menyusul munculnya sorotan publik terhadap draf Perpres yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
“Tentunya ini sedang dibicarakan dan kami sedang menunggu proses harmonisasi, karena ada batasan-batasan yang harus kita jaga agar maksud dari peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sigit.
Kapolri menekankan soal kejelasan batas kewenangan menjadi aspek penting dalam penyusunan Perpres tersebut. Menurutnya, pengaturan yang tegas diperlukan agar pelibatan TNI tidak menimbulkan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum.
Selain itu, Sigit menegaskan kebijakan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme harus tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi sipil, serta kerangka hukum nasional yang berlaku.
“Semua harus diatur secara jelas agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak keluar dari koridor hukum,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan dan harmonisasi draf Perpres tersebut dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Keputusan final mengenai skema pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme pun masih menunggu hasil pembahasan lanjutan. (Bowo/Mun)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
POLITIK27/01/2026 13:00 WIBUtut Sebut Ada Pimpinan Komisi I DPR Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Siapakah Dia?
-
DUNIA27/01/2026 12:00 WIBArmada Perang Merapat, Jenderal AS Sebut Rencana Serangan ke Iran Bakal ‘Singkat dan Cepat’
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
EKBIS27/01/2026 12:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 27 Januari 2026 Turun Tipis

















