Connect with us

POLITIK

Demi Cegah Pemerintah Tersandera, Golkar Tegaskan Pentingnya Penyederhanaan Partai Politik

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Partai Golkar menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik nasional agar selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu langkah krusial yang didorong Golkar adalah penerapan sistem multipartai sederhana demi menjamin efektivitas dan stabilitas pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Sarmuji menilai sistem politik, termasuk sistem kepartaian, tidak boleh dibangun secara terpisah dari desain dasar sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

“Dalam konteks presidensialisme, Indonesia sangat membutuhkan sistem multipartai sederhana agar pemerintahan dapat berjalan efektif, stabil, dan akuntabel,” ujar Sarmuji yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Menurutnya, tanpa penyederhanaan sistem kepartaian, pemerintahan presidensial akan terus dihadapkan pada fragmentasi politik yang berpotensi melemahkan efektivitas pengambilan keputusan strategis nasional. Fragmentasi tersebut juga dinilai dapat menghambat kinerja pemerintahan dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Partai Golkar menegaskan bahwa keselarasan antara sistem politik dan sistem pemerintahan presidensial merupakan kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Sistem multipartai sederhana dinilai mampu meminimalisir tarik-menarik kepentingan politik yang berlebihan di parlemen.

“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja secara optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera oleh kepentingan politik yang beragam, dan rakyatlah yang akhirnya menanggung biayanya,” tegas Sarmuji.

Dalam konteks tersebut, Sarmuji menilai parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebagai instrumen yang konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah. Ambang batas ini berfungsi menyaring partai-partai politik agar parlemen diisi oleh kekuatan politik yang memiliki dukungan signifikan dari pemilih.

“Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya merupakan penolakan terhadap sistem multipartai sederhana. Tanpa ambang batas, parlemen akan dipenuhi terlalu banyak partai, sehingga menyulitkan pembentukan koalisi yang solid dan stabil,” jelasnya.

Sarmuji juga menilai bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. Sistem tersebut dinilai tidak sejalan dengan karakter presidensialisme yang membutuhkan dukungan politik yang kuat dan kohesif untuk menjalankan pemerintahan secara efektif.

“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya mendorong sistem multipartai ekstrem, yang berpotensi melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis dan menghambat kemajuan bangsa,” katanya.

Partai Golkar, lanjut Sarmuji, akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, konstitusional, dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai politik, melainkan masa depan efektivitas pemerintahan nasional dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. (Bowo/Mun)

TRENDING