NASIONAL
Bandar Narkoba Erwin Lakukan Perlawanan saat Akan Ditangkap
AKTUALITAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury, mengungkapkan, dalam proses penangkapan terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin sempat melawan kepada petugas.
“Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani,” ucap Leleury, di Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026).
Koko Erwin yang merupakan pemasok uang hingga narkoba terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, berhasil dibekuk di daerah Tanjung Balai, Sumatra Utara, ketika hendak menyeberang ke Malaysia, Kamis (26/2/2026).
Dimana, dalam proses penangkapan itu pihaknya juga meringkus dua orang terduga pelaku lain yakni berinisial A alias Y dan R alias K.
“Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil di tangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia,” katanya.
Ia bilang, dari kedua orang itu diketahui berperan membantu Koh Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari penangkapannya petugas Polri.
“Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku utama pemasok narkoba ini berencana melarikan diri ke luar negeri lantaran telah persiapan-persiapan usai mengetahui dirinya sebagai DPO.
Dalam hal ini, dia menegaskan, Koh Erwin merupakan bandar sabu kelas kakap di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga menjadi pemasok uang dan narkoba untuk Kuncoro.
“Keterkaitan lebih jelasnya mungkin nanti akan dijelaskan pada saat jumpa pers,” kata dia.
(Purnomo/goeh)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
NUSANTARA19/10/2026 12:30 WIBBocah Berkebutuhan Khusus Disiksa Sampai Mati di Teras Rumah Sendiri
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi
-
NASIONAL19/10/2026 14:00 WIBDua Kali Tumbang di Pengadilan, Menteri HAM Lawan Balik ke MA
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
OTOTEK19/10/2026 13:30 WIBSegera Matikan Fitur Ini Kalau Tak Mau M-Banking Dibobol Begal Digital

















