POLITIK
Herwyn Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Pengawas Pemilu
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara serius memanfaatkan masa non-tahapan pemilu sebagai waktu untuk merefleksi dan meningkatkan kualitas kelembagaannya. Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan integritas dan etika pengawasan menjelang Pemilu 2029.
Dalam Kultum “Ngabuburit Pengawasan” bertema Refleksi SDM Pengawas Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu, Kamis (26/2/2026), Herwyn menyampaikan tiga hal utama yang harus diperhatikan. Pertama adalah integritas, yaitu bekerja lurus walau tidak diawasi. Kedua, profesionalitas, yang berarti memperbaiki kompetensi pada masa non-tahapan pemilu.
“Ketiga, akuntabilitas; setiap kebijakan, sikap, dan keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, etik, dan moral. Kalau ragu lebih baik berhenti dan berkonsultasi daripada melangkah salah,” tegas Herwyn, dikutip, Selasa (3/3/2026)
Herwyn menyoroti bahwa banyak pelanggaran etik yang terjadi bukan selalu berasal dari niat jahat, melainkan dari kelalaian prosedur, ketidakcermatan komunikasi, ketidaknetralan, atau konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, masa non-tahapan menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi dan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP), tata kerja, serta memperkuat pemahaman etik seluruh jajaran pengawas.
“Tujuan pembinaan bukan untuk menghukum, melainkan mencegah agar kesalahan serupa tidak terulang pada saat tahapan pemilu berlangsung. Puasa mengajarkan kita kejujuran, demikian dengan pengawasan tidak semua tindakan terlihat oleh publik,” jelasnya.
Herwyn berharap masa “Ngabuburit Pengawasan” ini menjadi peluang bagi Bawaslu untuk memperbaiki diri, menguatkan komitmen, dan mengembangkan budaya etik yang kokoh. Hal ini penting dilakukan sebelum Bawaslu menghadapi masa tahapan Pemilu 2029 mendatang. “Semoga melalui refleksi ini meneguhkan kesadaran kita bahwa masa non-tahapan bukan masa istirahat dari integritas, melainkan masa persiapan untuk menjaga demokrasi dengan lebih bermartabat,” pungkasnya. (Mun)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK03/07/2026 21:00 WIBDPR Pastikan RUU Ketahanan Siber Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
DUNIA04/07/2026 08:00 WIBIran Ancam AS-Israel Jelang Pemakaman Khamenei

















