Connect with us

EKBIS

Serapan Anggaran Kementerian PKP Capai 25,27 Persen, Pagu Naik Jadi Rp12,52 Triliun

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi serapan anggaran sebesar Rp2,6 triliun atau 25,27 persen dari total pagu anggaran reguler hingga akhir Juni 2026. Penyerapan tersebut dilakukan seiring dengan bertambahnya pagu anggaran kementerian dari Rp10,30 triliun menjadi Rp12,52 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, mengatakan penambahan anggaran sebesar Rp2,21 triliun dialokasikan khusus untuk pembangunan 7.952 unit Rumah Khusus Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Dengan tambahan tersebut, target pembangunan dan peningkatan kualitas rumah pada 2026 meningkat menjadi 414.212 unit.

Didyk menjelaskan, struktur anggaran baru didominasi belanja fisik yang mencapai 92,67 persen dari total pagu.

BACA JUGA  Revitalisasi Bandara Soetta Hemat Rp13 Triliun, Erick Thohir: Langkah Efisien dan Tepat Sasaran

“Kami melakukan penghematan pada sektor dukungan manajemen hingga Rp560 miliar, sehingga porsi manajemen operasional bisa ditekan menjadi 7,33 persen. Alokasi selebihnya diprioritaskan penuh untuk pembangunan fisik,” ujar Didyk, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan laporan realisasi semester pertama, komponen belanja pegawai mencatat penyerapan tertinggi sebesar 55,61 persen, disusul belanja modal sebesar 49,25 persen, sementara belanja barang, termasuk program kemitraan, telah terserap 22,49 persen.

Untuk program fisik, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah menyerap anggaran sebesar Rp1,9 triliun atau 22,25 persen dari total alokasi Rp8,57 triliun yang ditargetkan membiayai pembangunan dan peningkatan kualitas 400.000 unit rumah.

Sementara itu, pembangunan Rumah Susun (Rusun) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp151 miliar atau 40,61 persen, sedangkan program Rumah Khusus Pascabencana telah menyerap Rp23,4 miliar atau 33 persen dari pagunya.

BACA JUGA  Menteri Maruarar Sirait Usulkan Tanah Sitaan Koruptor Dijual Murah untuk Rakyat

Adapun program penataan kawasan permukiman kumuh, sanitasi, dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) masih berada pada tahap manajemen konstruksi dan proses pelelangan.

TRENDING