NUSANTARA
Urusan Kopi Diludahi Berujung Sabetan Badik Berdarah di Kantor KPU Wajo
AKTUALITAS.ID – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mendadak mencekam dan berdarah. Niat hati ingin meminta kejelasan soal kopi, seorang petugas keamanan (satpam) berinisial BA (43) justru kalap dan nekat membabi buta menebas rekan kerjanya sendiri seorang staf KPU berinisial AW (47) menggunakan senjata tajam jenis badik.
Aksi penganiayaan brutal yang sukses menggegerkan warga ini terjadi di dalam gedung Kantor KPU Wajo yang terletak di Jalan Bau Mahmud, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Rabu (5/8/2026).
Kapolsek Tempe, Iptu Irwan, membeberkan bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh emosi sesaat akibat masalah sepele namun sensitif: sang satpam menduga kopinya telah diludahi oleh korban.
Dendam kesumat dan rasa sakit hati membuat pelaku mendatangi korban untuk meminta klarifikasi secara langsung. Namun, alur pembicaraan justru berujung pada pertumpahan darah.
“Peristiwa berawal saat pelaku mendatangi korban untuk meminta penjelasan terkait kopi yang diminumnya yang diduga telah diludahi oleh korban,” ujar Iptu Irwan, Jumat (7/8/2026).
Alih-alih mereda lewat dialog, korban justru menyangkal tuduhan tersebut dan memberikan respon yang dianggap tidak menyenangkan. Merasa diolok-olok dan harga dirinya diinjak-injak, emosi BA langsung meledak di tempat.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung merogoh pinggangnya, mencabut sebilah badik, dan mengayunkannya secara membabi buta ke tubuh korban.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban AW tumbang bersimbah darah dengan luka robek parah di tangan kiri, luka gores di lengan kanan, hingga luka menganga di bagian leher serta dada sebelah kiri. Korban yang kritis langsung dilarikan tim medis darurat ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang.
Usut punya usut, ketegangan antara pelaku dan korban ternyata bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, keduanya memang tercatat sering terlibat perselisihan paham sebelum insiden penikaman maut ini pecah.
“Korban ini sering berselisih paham dengan pelaku sebelumnya. Pelaku sempat meminta penjelasan baik-baik, tetapi dijawab dengan tidak baik,” tegas Iptu Irwan.
Gerak cepat Polsek Tempe langsung membuahkan hasil. Pelaku BA beserta barang bukti sebilah badik berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Akibat perbuatannya, sang ‘satpam badik’ kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tempe dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP Baru tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
DUNIA26/09/2026 21:00 WIBPelabuhan Minyak Saudi Diserang Houthi, Prancis Langsung Kirim Pasukan Elit
-
JABODETABEK27/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Minggu Ini
-
NUSANTARA26/09/2026 22:00 WIBTanggul Jebol! Banjir Setinggi Pinggang Hantam Aceh Tenggara
-
NASIONAL26/09/2026 23:00 WIBTipu Investor Malaysia Rp58,5 Miliar, Kombes F Resmi Masuk ‘Kandang’ Propam
-
DUNIA27/09/2026 00:00 WIBKota-Kota di Libya Lumpuh Diterjang Banjir Besar
-
NUSANTARA27/09/2026 07:30 WIBKarhutla Rinjani Belum Terkendali
-
JABODETABEK27/09/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka Pagi hingga Siang

















