DUNIA
Iran Eksekusi Majid Adineh Usai Divonis Mata-mata
AKTUALITAS.ID – Ketegangan internal di Iran mencapai titik didih. Otoritas Kehakiman Iran melangsungkan eksekusi mati terhadap seorang pria bernama Majid Adineh pada Minggu (23/8/2026) pagi. Adineh dijatuhi hukuman gantung setelah terbukti melakukan aksi teror dalam unjuk rasa antipemerintah serta bertindak sebagai agen mata-mata untuk Israel dan Amerika Serikat.
Situs berita resmi kehakiman, Mizan Online, mengonfirmasi bahwa Pengadilan Revolusioner Karaj menyatakan Adineh bersalah atas tuduhan pembakaran sengaja, permufakatan jahat melawan keamanan negara, serta menjalankan “tindakan operasional yang menguntungkan kelompok bermusuhan”.
Penangkapan Adineh bersama seorang rekannya pada 9 Januari lalu di Provinsi Alborz mengungkap fakta mengerikan. Saat diciduk, Adineh membawa seperangkat persenjataan lengkap yang siap memicu pertumpahan darah, mulai dari pistol revolver, amunisi aktif, dua alat kejut listrik (taser), dua tabung gas air mata, botol bensin, hingga gergaji mesin isi ulang.
Meski sempat mengajukan banding, Mahkamah Agung Iran menolak mentah-mentah permohonan tersebut dan menguatkan vonis mati beserta penyitaan seluruh harta benda milik tersangka.
Gelombang demonstrasi yang pecah sejak akhir Desember laluawalnya dipicu lonjakan biaya hidup—dengan cepat berubah menjadi kerusuhan antipemerintah skala besar yang menelan lebih dari 3.000 korban jiwa. Otoritas Teheran menuding dalang utama di balik kekacauan ini adalah skenario “tindakan teroris” yang disokong penuh oleh Washington dan Tel Aviv.
Eksekusi mati terhadap Adineh menambah panjang daftar hukuman tegas yang dijatuhkan Iran seiring meningkatnya intensitas konflik militer dan intelijen dengan AS dan Israel di kawasan Timur Tengah. (Mun)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
















